Lapas Kelas IIA Palopo tanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo

WhatsApp Image 2024 02 27 at 10.13.27 94b0dde4

Palopo – Lembaga Pemsyarakatan Kelas II A Palopo Kemenkumham Sulsel tanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BNNK Palopo terkait Program Kegiatan Rehabilitasi bagi Terpidana Penyalahguna Narkotika pada Selasa, 27 Februari 2024

Bertempat di Kantor BBNK Palopo, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Palopo, erwan Prasetyo didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Baso Hafid, SH dan Kepala BNNK Palopo, AKBP Herman, S.Pd.,M.H beserta jajaran.

Kegiatan perjanjian kerjasama ini ditujukan agar mengoptimalkan terlaksananya pelaksanaan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo dan Lembaga Rehabilitasi Sosial bagi pecandu dan penyalahgunaan Narkotika di Lapas Kelas IIA Palopo secara efektif, efisien dan akuntantabel.

Kalapas berharap kegiatan ini menjadi awal langkah positif dalam meningkatkan peran Lapas Palopo sebagai lembaga rehabilitasi yang efektif dan berfokus pada pembinaan dan perawatan warga binaan.

"Dengan adanya perjanjian kerjasama yang telah disepakati ini semoga dapat memberikan pembinaan yang maksimal dan layanan rehabilitasi kepada warga binaan akan berhasil sesuai harapan," ujar Kalapas Palopo.

Kegiatan ini diharapkan meniningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIA Palopo dan BNN Kota Palopo.

Adapun kegiatan penandatangan kerjasama berjalan dengan lancar dan tertib.


logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PALOPO
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI SELATAN

Jl. Dr. Ratulangi Km.08 Kec. Bara Kota Palopo
(0471) 3307150

Email Kehumasan
lp.palopo@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.palopo@kemenkumham.go.id

Hari ini70
Kemarin128
Minggu ini412
Bulan ini1888
Total 55174

16-05-2024